Kamis, 23 Mei 2013
Fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS)
Fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daerah Aliran Sungai sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya ke laut atau ke danau maka fungsi hidrologisnya sangat dipengaruhi jumlah curah hujan yang diterima, geologi yang mendasari dan bentuk lahan.
Fungsi hidrologis yang dimaksud termasuk kapasitas DAS untuk:
Daerah Aliran Sungai sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya ke laut atau ke danau maka fungsi hidrologisnya sangat dipengaruhi jumlah curah hujan yang diterima, geologi yang mendasari dan bentuk lahan.
Fungsi hidrologis yang dimaksud termasuk kapasitas DAS untuk:
- mengalirkan air;
- menyangga kejadian puncak hujan;
- melepas air secara bertahap;
- memelihara kualitas air dan
- mengurangi pembuangan massa (seperti tanah longsor)
Karakteristik Sumberdaya Daerah Alira Sungai (DAS)
Karakteristik Sumberdaya DAS
1. Biofisik
Lingkungan biofisik Daerah Aliran Sungai meliputi:
a) Bentuk wilayah (topologi, bentuk dan luas DAS, dan lain-lain);
b) Tanah (jenis tanah, sifat kimia/fisik, kelas kemampuan, kelas kesesuaian dan lain-lain)
c) Vegetasi/hutan (jenis, kerapatan, penyebaran dan lain-lain)
d) Geologi dan Geomorfologi.
2. Klimatis dan Hidrologi
Kondisi iklim yang sangat erat kaitannya dengan pengelolaan DAS adalah curah hujan/presipitasi. Besaran
curah hujan, distribusi/sebaran spasial maupun sebaran waktunya sangat
mempengaruhi respon hidrologi dari DAS yang bersangkutan. Sedangkan parameter hidrologi yang penting adalah hasil Air (kualitas dan kuantitas air, dan kontinuitasnya).
Pembagian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pembagian Daerah Aliran Sungai berdasarkan fungsi Hulu, Tengah dan Hilir yaitu:
- bagian hulu didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan.
- bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.
- bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah.(5)
Tujuan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Tujuan Pengelolaan DAS
Komponen
yang ada di dalam sistem DAS secara umum dapat dibedakan dalam 3
kelompok, yaitu komponen masukan yaitu curah hujan, komponen output
yaitu debit aliran dan polusi / sedimen, dan komponen proses yaitu
manusia, vegetasi, tanah, iklim, dan topografi. Sehingga pengelolaan DAS
adalah melakukan pengelolaan setiap komponen DAS sehingga dapat
mencapai tujuan yang dimaksud.
Pengelolaan
DAS adalah suatu proses formulasi dan implementasi kegiatan atau
program yang bersifat manipulasi sumberdaya alam dan manusia yang
terdapat di daerah aliran sungai untuk memperoleh manfaat produksi dan
jasa tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya tanah dan air.
Termasuk dalam pengelolaan DAS adalah identifikasi keterkaitan antara
tataguna lahan, tanah dan air, dan keterkaiatan antara daerah hulu dan
hilir suatu DAS (Asdak, 2002). Secara hidrologi, pengelolaan DAS
berupaya untuk mengelola kondisi biofisik permukaan bumi, sedemikian
rupa sehingga didapatkan suatu hasil air (water yield, total streamflow) secara maksimum, serta memiliki regime aliran (flow regime) yang optimum, yaitu terdistribusi merata sepanjang tahun (Purwanto, 1992).
Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daerah
Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan
wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit)
yang menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta
mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik
(outlet). Oleh karena itu, pengelolaan DAS
merupakan suatu bentuk pengembangan wilayah yang menempatkan DAS sebagai
suatu unit pengelolaan yang pada dasarnya merupakan usaha-usaha
penggunaan sumberdaya alam disuatu DAS secara rasional untuk mencapai
tujuan produksi pertanian yang optimum dalam waktu yang tidak terbatas
(lestari), disertai dengan upaya untuk menekan kerusakan seminimum
mungkin sehingga distribusi aliran merata sepanjang tahun (Marwah, 2001)
Langganan:
Postingan (Atom)

